SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Rapat Konsolidasi (Rakon) di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Pematang Raya, Senin (19/1/2026).
Kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Merah Putih yang diterbitkan Oktober lalu.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Sri Juliana Purba, melaporkan bahwa Rakon bertujuan mengevaluasi pembangunan fisik 413 gerai di 32 kecamatan dan 27 kelurahan serta menyelesaikan hambatan yang muncul selama pelaksanaan.
Baca Juga: Bupati Labusel Hadiri Rakernas APKASI XVII, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah Berkelanjutan Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga yang menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar proyek fisik, tetapi sarana membangun kemandirian masyarakat.
"Program ini bukan hanya membangun gedung, tetapi membangun keberanian dan kemandirian masyarakat," ujarnya.
KMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat kesejahteraan rakyat.
Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, yang menyatakan keterlibatan TNI untuk memastikan pembangunan tepat waktu, sesuai rencana, dan mematuhi regulasi.
Ia menambahkan, sebagian lokasi masih terkendala masalah lahan dan bangunan yang sudah berdiri sehingga perlu alternatif lokasi.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi Simalungun Rita Juli Tambunan menegaskan, dari 104 titik lahan yang diusulkan, hanya 11 memenuhi syarat.
Kendala lainnya meliputi lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU), luas lahan belum mencukupi, serta persoalan administrasi.
Kriteria lahan ideal antara lain kepemilikan jelas, luas minimal 1.000 m², koordinat pasti, parkir memadai, tanah siap bangun, dan aman dari bencana.