DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (20/1) di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh ASN, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom Meeting.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya SKP dalam menyelaraskan kinerja individu ASN dengan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK Bersama 2 ASN dan 6 Pihak Swasta Ia menegaskan bahwa penyusunan SKP harus cermat, terukur, dan berbasis hasil, agar kontribusi setiap pegawai dapat terlihat terhadap capaian kinerja organisasi.
"Melalui SKP, kita menyelaraskan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Dengan sistem penilaian kinerja yang transparan dan berbasis outcome, setiap pegawai memahami peran dan kontribusinya secara jelas," ujar Eem Nurmanah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, yaitu Ayu Prabha Puspita dan Ni Made Deby Anita Sari, yang memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme penyusunan, pengisian, dan penilaian SKP ASN sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemaparan materi dimoderatori oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana.
Eem Nurmanah juga menyampaikan apresiasi kepada BKN Denpasar atas pendampingan dalam kegiatan ini.
Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan segera mengimplementasikan hasil sosialisasi agar penilaian kinerja berjalan objektif, terukur, dan akuntabel, serta mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.*
(dh)