DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 19 Januari 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Baca Juga: Kadiv P3H Dorong Kanwil Kemenkum Bali Perkuat Layanan Publik dan Penyerapan Anggaran Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat permodalan BPD Bali.
Fraksi Demokrat–NasDem yang pandangan umumnya dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan modal BPD Bali diperlukan di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi ini juga mengapresiasi rencana optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka.
"Optimalisasi aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal pada Bank BPD Bali," ujar Ghumi.
Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka.
Fraksi Golkar menilai penambahan penyertaan modal sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan menjaga komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus diposisikan sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah terukur bagi pembangunan ekonomi daerah.
Fraksi Golkar mendorong penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan berkelanjutan atas penyertaan modal tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Wayan Tagel Winarta, menyambut positif Raperda tersebut.