BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berhasil mencatatkan prestasi strategis di tingkat nasional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Aceh menempati posisi ke-8 secara nasional dengan indeks 4,56 dan kategori A, setara dengan Kalimantan Selatan.
Hasil pemeringkatan menempatkan Aceh dalam kelompok kinerja tertinggi bersama provinsi lain seperti Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabanjir Keberhasilan ini dicapai di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), yang sejak awal menekankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menegaskan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh.
"Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional menunjukkan fokus pada tata kelola yang bersih, cepat, dan responsif mulai memberikan hasil nyata," ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, evaluasi nasional ini dilakukan berdasarkan indikator objektif, melalui pengolahan data, validasi, dan penilaian akhir oleh tim evaluator independen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fadh juga melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pelayanan, termasuk penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin aparatur, serta penguatan layanan digital dan sistem pengaduan publik.
"Yang kami kejar bukan sekadar nilai, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Evaluasi nasional menunjukkan arah kebijakan Aceh sudah tepat dan berdampak langsung pada kualitas layanan," tegas Nasir.
Keberhasilan Aceh di jajaran delapan besar nasional menegaskan bahwa daerah di luar pusat pemerintahan mampu bersaing secara kinerja apabila didukung kepemimpinan tegas dan tata kelola yang konsisten.
M. Nasir menambahkan tantangan ke depan adalah mempertahankan dan meningkatkan capaian ini, mengingat ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terus meningkat.*
(dh)