PANDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan informasi yang beredar di media sosial mengenai Bupati Masinton Pasaribu mengusir pengungsi di Gedung Olah Raga (GOR) Pandan adalah tidak benar dan menyesatkan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh jajaran Pemkab Tapteng, Senin (12/1/2026), di Ruang Rapat Cenderawasih, Kantor Bupati Tapteng.
Bantahan resmi disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, SP, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jonnedy Marbun, S.Pd, MM, serta Plt. Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, SE., MM.
Baca Juga: Pemkab Tapteng Gelar Apel Gabungan, Plt. Kadis Tekankan Disiplin ASN dan Sinergi Penanggulangan Bencana Basyri Nasution menegaskan, Bupati tidak pernah melakukan pengusiran terhadap pengungsi.
Ia meminta masyarakat dan khususnya para pengungsi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Video yang beredar tersebut tidak benar. Bupati Tapteng sama sekali tidak mengusir pengungsi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan memverifikasi informasi sebelum percaya atau menyebarkan," ujar Basyri.
Lebih lanjut, Pemkab Tapteng menjelaskan kronologi sebenarnya. Beberapa hari lalu, pihak pemerintah menerima laporan adanya warga yang mengungsi di GOR Pandan namun ternyata tidak terdampak bencana.
Pemerintah kemudian melakukan pendataan dan koordinasi dengan Kepala Desa dan Lurah setempat.
Hasil pendataan menunjukkan sebagian keluarga rumahnya layak huni, sehingga mereka dikembalikan ke rumah masing-masing setelah mendapatkan bantuan logistik berupa paket sembako.
Sementara itu, pengungsi yang benar-benar terdampak bencana tetap difasilitasi secara penuh sesuai ketentuan, termasuk tempat tinggal sementara, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tapteng menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh pengungsi sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan publik.*