JAKARTA– Sejumlah warga di Kabupaten Bireuen dan Aceh Tamiang menolak menempati hunian sementara (Huntara) yang dibangun pemerintah pasca-bencana banjir.
Mereka berharap proses pemulihan difokuskan langsung pada pembangunan hunian tetap (Huntap).
"Kami menerima aspirasi warga yang ingin langsung ke tahap Huntap," kata Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: Situasi Iran Kian Memanas, Trump Klaim AS “Siap Membantu” Demonstran Anti-Pemerintah Saat ini, pemerintah tengah menggenjot pembangunan 2.500 unit Huntara di berbagai titik terdampak.
Meski Huntara dirancang sebagai solusi cepat agar pengungsi tidak berlama-lama di tenda darurat, sebagian warga meminta kepastian tempat tinggal permanen.
Menanggapi hal ini, BNPB bersama Kementerian PUPR dan pihak swasta, termasuk Danantara, tengah membuka lahan baru untuk pembangunan Huntap bagi warga terdampak rusak berat.
Selain itu, pemerintah menyiapkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per bulan per kepala keluarga (KK).
Dana ini bisa digunakan warga untuk sewa rumah atau tinggal di rumah kerabat.
Hingga saat ini, dari target 15.000 rekening, 6.190 rekening telah disiapkan, dan 1.114 KK sudah mulai mencairkan dana DTH.
"Dana ini diberikan bagi mereka yang memilih tinggal di rumah kerabat atau menyewa secara mandiri, bukan Huntara," jelas Abdul.
Sementara itu, progres pembangunan Huntara di wilayah lain seperti Pidie menunjukkan perkembangan signifikan.
Huntara di Pidie dijadwalkan selesai dalam 1–2 hari ke depan, sehingga masyarakat bisa menempati hunian sementara pada awal minggu depan.