MEDAN – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (10/1/2026) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Imigrasi Melayani, yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelayanan dilakukan dengan mekanisme walk-in, sehingga masyarakat bisa datang langsung tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Kepercayaan Global: Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Tantangan Diplomasi Berat Menanti Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menyebut layanan ini sebagai implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yang fokus pada penguatan layanan publik, tata kelola organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
"Saat ini, Layanan Paspor Simpatik menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Momentum HBI ke-76 menjadi pengingat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan humanis," ujar Uray Avian.
Warga yang memanfaatkan layanan ini, Ibu Delima Alwi, menyampaikan apresiasinya.
"Saya sangat berterima kasih kepada Imigrasi Medan yang membuka layanan paspor di hari Sabtu. Pelayanannya cepat, tertib, dan petugasnya ramah. Ini sangat membantu kami yang sibuk pada hari kerja," kata Delima.
Selain memberikan layanan paspor, kegiatan ini juga menjadi wujud dukungan Imigrasi Medan terhadap program aksi strategis Kemenimipas, mulai dari penguatan layanan keimigrasian, pembinaan pemasyarakatan, hingga pengawasan internal yang lebih profesional.
Dengan layanan ini, Imigrasi Medan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan humanis, sejalan dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.*
(tm/dh)