JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas.
Hal itu ditunjukkan lewat keikutsertaan Kanwil Kemenkum Bali dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026, Kamis (8/1).
Kegiatan digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kanwil Bali dari Ruang Darmawangsa.
Baca Juga: Pasien Telantar di RSUD HJ Zulkarnain, Disiplin Dokter PNS Jadi Sorotan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, hadir langsung bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Kehadiran pimpinan secara langsung menjadi simbol keseriusan Kanwil Bali dalam menyelaraskan target kinerja dan arah kebijakan kementerian di 2026.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis menyatukan visi seluruh jajaran Kemenkum HAM, guna menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pembangunan Zona Integritas dipandang sebagai pilar utama reformasi birokrasi, sekaligus mendorong terciptanya wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih yang melayani publik.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa keberhasilan organisasi diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
"Transformasi digital bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi memastikan pelayanan publik cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Eem Nurmanah menegaskan komitmen Kanwil Bali untuk mengimplementasikan seluruh poin perjanjian kinerja dan nilai integritas dalam pelayanan hukum sehari-hari.
"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi pedoman moral dan profesional bagi seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Bali," katanya.
Kegiatan ini juga mencakup penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, serta pemberian penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.