BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan percepatan pemulihan masyarakat pasca bencana menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh, terutama melalui mekanisme pembersihan wilayah terdampak dan pelaksanaan program cash for work.
Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, yang berlangsung secara virtual melalui Zoom, Rabu (8/1/2026), di Ruang Rapat Sekda Aceh.
Rapat lintas kementerian/lembaga ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Infrastruktur, Nazib Faizal, dan dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK, serta jajaran SKPA terkait.
Baca Juga: Pameran IKM Bali Bangkit, Ketua Dekranasda Ingatkan Pengerajin Jaga Kualitas dan Jangan Jual Mahal Dalam paparannya, Sekda Aceh menyampaikan perkembangan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang kini memasuki tahap desk bersama pemerintah kabupaten/kota untuk proses verifikasi dan validasi data.
Ia menjelaskan kendala terbesar ada pada perubahan jumlah rumah rusak ringan dan sedang yang fluktuatif setiap hari.
Nasir juga menyoroti tantangan relokasi pembangunan hunian tetap (huntap). Ia menyarankan, jika memungkinkan, pembangunan huntara maupun huntap dilakukan di lahan masyarakat di lokasi terdampak yang aman, sehingga mempermudah proses rehabilitasi.
Dalam rangka mempercepat pemulihan fisik sekaligus mendukung perekonomian masyarakat terdampak, Pemerintah Aceh mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp146 miliar kepada BNPB.
Dana ini dialokasikan untuk pengadaan alat berat, pembersihan wilayah terdampak, dan program cash for work, yang memberi penghasilan langsung kepada warga terdampak.
"Program cash for work bukan hanya mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat terdampak," kata Nasir.
Selain itu, Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak, termasuk logistik dan pembersihan lingkungan selama perpanjangan masa tanggap darurat.
Sekda menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kementerian/lembaga agar seluruh kegiatan di lapangan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.