BINJAI – Pemungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai, Sumatera Utara, resmi dinonaktifkan.
Keputusan ini disampaikan Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rumah sakit milik pemerintah tersebut, Kamis, 8 Januari 2026.
"Keluhan dari masyarakat kami tindaklanjuti. Mulai hari ini, parkir di RSUD Djoelham dinonaktifkan. Jadi tidak ada pungutan parkir sementara," kata Hasanul, yang akrab disapa Jiji, di lokasi sidak, didampingi Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu, dan Kepala Dinas Perhubungan, Harimin Tarigan.
Baca Juga: Lapor Presiden! Bantuan Korban Banjir Bandang Tapsel Diduga Ditilap Oknum Jiji menekankan, penonaktifan ini bukan hanya soal kepentingan masyarakat, tetapi juga perhatian terhadap karyawan rumah sakit.
"Saya sampaikan ke direktur RSUD, karyawan juga harus diperhatikan. Jangan sampai pengelolaan parkir menjadi masalah, sehingga masyarakat dirugikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota meminta Inspektorat Binjai menelusuri siapa pihak yang mengambil keputusan pemungutan parkir tanpa kajian resmi.
Menurut Jiji, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, tidak mengetahui dan tidak terinformasi soal kebijakan tersebut.
"Saya minta Inspektorat memeriksa dengan baik. Belum ada kajian resmi mengenai pengelolaan parkir di RSUD Djoelham. Jadi keputusan sebelumnya menjadi tanda tanya bersama," ujar Jiji.
Jiji juga menegaskan, fokus utama RSUD Djoelham adalah meningkatkan kualitas pelayanan.
"Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan mencari keuntungan dari tata kelola parkir. Kami akan memberikan rekomendasi dan saran agar kebijakan di lapangan tidak kontraproduktif," katanya.
Terkait fasilitas rumah sakit, Jiji menyebut telah terjadi perbaikan sejak sidak terakhir pada bulan puasa tahun lalu.
"Ruangan yang awalnya gelap kini mulai terang. Hampir 30 persen pasien RSUD Djoelham berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, sejak kita launching UHC," ujarnya.