BULELENG — Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani pada Titik 9 dan 10, Rabu, 7 Januari 2026.
Gubernur Bali Wayan Koster menandai dimulainya proyek tersebut melalui Upacara Adat Ngeruak dan ground breaking di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Pembangunan shortcut ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat untuk memperkuat konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan, sekaligus meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi.
Baca Juga: Sinergi Pemerintah dan Media, Gubernur Koster Perkenalkan Haluan Bali 100 Tahun Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa percepatan penyelesaian Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani menjadi prioritas sejak dirinya kembali dilantik untuk periode kedua pada 20 Februari 2025.
Ia menyebut, beberapa minggu setelah pelantikan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan kelanjutan proyek dari Titik 1 hingga Titik 12.
"Shortcut ini sangat mendesak, baik untuk penumpang maupun logistik. Sekarang pembangunan Titik 9 dan 10 sudah mulai berjalan," kata Koster.
Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Bali berperan aktif mengawal proses proyek, mulai dari tahap tender hingga penandatanganan kontrak.
Pemprov Bali juga berkontribusi signifikan melalui pembebasan lahan agar pelaksanaan konstruksi tidak terkendala.
Koster menargetkan penyelesaian shortcut Singaraja–Mengwitani hingga Titik 12 sebelum masa jabatannya berakhir pada Februari 2030.
Ia mendorong agar proses pembebasan lahan Titik 11 dan 12 dapat dimulai pada 2026, sehingga konstruksi bisa berjalan pada 2027 atau 2028.
"Saya ingin shortcut ini tuntas sampai Titik 12 sebelum masa jabatan saya berakhir," ujarnya.
Infrastruktur untuk Dukung Pariwisata