TAPSEL – Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tanggap Darurat Bencana berupa beras di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), diduga tidak sampai ke tangan seluruh masyarakat terdampak.
Dugaan ini muncul setelah Sekretaris DPD Lira Tabagsel, Marahalim Harahap, menerima laporan langsung dari warga Dusun Huta Lambung, Desa Parsalakan, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Lebih dari Target, Polda Aceh Selesaikan 206 Sumur Bor di 18 Kabupaten/Kota untuk Warga Pascabencana "Berdasarkan investigasi kami, banyak warga yang tidak menerima bantuan CPP berupa beras, padahal peraturan mengatur bahwa seluruh masyarakat terdampak harus mendapatkan bantuan tanpa terkecuali," jelas Marahalim Harahap.
Salah satu warga, Sarion Harahap, menyebut bahwa bantuan di dusunnya tidak dibagikan merata.
"Di tempat lain, bantuan pasca-bencana dibagikan menyeluruh, tapi di Huta Lambung tidak semua mendapat bantuan," ujar Sarion.
Marahalim menyatakan bahwa upaya klarifikasi kepada Camat Angkola Barat, Muhammad Thohir Parlindungan, S.Sos, tidak memuaskan.
"Camat seolah buang badan dan tidak menghargai upaya Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang berupaya memulihkan Tapsel pasca banjir. Dugaan penggelapan bantuan sangat kuat," tegas Marahalim.
Kritik juga datang dari Anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra, Eddi Arryanto Hasibuan SH.
"Jika benar ada oknum yang menggelapkan bantuan korban bencana, orang seperti itu sudah menantang hukum dan kemanusiaan. Satu kata: tangkap dan penjarakan," kata Eddi dengan nada tegas.
Aktivis pemerhati kebijakan publik, Yahya Harahap, menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat.
"Jika Bupati Tapsel tidak menindak tegas oknum camat yang diduga menggelapkan CPP, kami siap bersinergi dengan DPD Lira Tabagsel membuat laporan ke Polres Tapsel dan mendukung unjuk rasa berkepanjangan hingga oknum tersebut diproses hukum," pungkas Yahya.