BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf agar segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat, Selasa (6/1/2026).
Rapat dihadiri pula oleh Sekda Aceh M. Nasir dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Baca Juga: Sekda Aceh Dorong Peran Mahasiswa dalam Pemulihan Pascabencana Dalam pertemuan itu, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif untuk warga terdampak.
Kepala keluarga dengan rumah rusak berat atau hilang diusulkan menerima bantuan tunai Rp 8 juta, terdiri dari Rp 3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp 5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.
Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp 15 ribu per jiwa per hari, atau Rp 450 ribu per bulan, untuk keluarga yang tinggal di tenda pengungsian.
Bagi keluarga korban meninggal dunia, diusulkan santunan duka tunai sebesar Rp 15 juta.
"Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan jumlah anggota keluarga," ujar Dek Fad.
Senada, Sekda Aceh M. Nasir menilai bantuan ini krusial untuk menjaga kelangsungan hidup warga terdampak.
"Rp 450 ribu per orang per bulan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian," katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut.
"Bantuan akan disalurkan by name by address untuk memastikan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Gus Ipul.*