DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang kembali menganggarkan pembangunan Kantor Polisi Sektor (Polsubsektor) Sunggal pada tahun 2026.
Proyek ini menelan biaya Rp 3 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang.
Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Deli Serdang dengan kode RUP 62589629, yang diumumkan pada 30 Desember 2025.
Baca Juga: Awal Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Bali Dorong ASN Tingkatkan Kinerja Metode pemilihan penyedia proyek menggunakan pengadaan langsung.
"Lanjutan Pembangunan Kantor Polsubsektor Sunggal," demikian tertulis di laman SiRUP LKPP Deli Serdang yang dilihat, Selasa (6/1/2026).
Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang.
Tahun lalu, pembangunan tahap awal Polsubsektor Sunggal telah menelan dana Rp 1,37 miliar.
Saat itu, proyek dimenangkan oleh CV Citra Karya Mandiri yang beralamat di Jalan Selamat, Medan.
Dengan kelanjutan pembangunan ini, Pemkab Deli Serdang berharap fasilitas kepolisian di Sunggal dapat lebih memadai, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat keamanan di wilayah tersebut.*
(ds/dh)