MEDAN – Pemerintah Kota Medan menyatakan bakal segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membahas pengisian sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
Kekosongan ini telah berlangsung hampir setahun, sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dilantik pada 20 Februari 2025.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengatakan, koordinasi dengan BKN akan menentukan mekanisme pengisian jabatan strategis tersebut, termasuk apakah melalui lelang jabatan atau asesmen.
Baca Juga: Tiga PUD Kota Medan Resmi Miliki Direksi Baru, Wali Kota Rico Waas Dorong Kinerja Maksimal dan Profitabilitas "Kami akan lihat arahan dari BKN, bagaimana teknis pengisiannya," ujar Rico Waas di Medan, Senin (5/1).
Kekosongan ini terjadi di setidaknya 10 OPD penting, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kondisi serupa juga terjadi di beberapa OPD lain, termasuk pada level eselon III dan IV, seperti Camat Medan Barat, Camat Medan Belawan, hingga kepala bagian di sejumlah perangkat daerah.
Rico menegaskan, kekosongan ini menghambat efektivitas roda pemerintahan dan pemanfaatan anggaran.
"Ini akan segera dibahas karena mengganggu kerja saya dan Pak Wakil. Dalam bulan ini segera," tegasnya.
Kekosongan jabatan ini juga dipicu oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memboyong sejumlah pejabat eselon II Pemko Medan ke tingkat provinsi.
Antara lain Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Illyan Chandra Simbolon, kini menjabat Kadis Sosial Sumut, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan, Nurbaiti Harahap, yang menjadi Kadis PMPTSP Sumut.
Dengan pengisian jabatan yang segera dilakukan, Pemko Medan berharap efektivitas pemerintahan kembali pulih dan program pembangunan serta pelayanan publik bisa berjalan optimal.*