BATAM — Kementerian Transmigrasi menyalurkan 1.700 paket sembako kepada warga transmigran di Kawasan Transmigrasi Barelang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, 30 Desember 2025.
Bantuan tersebut merupakan bingkisan dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan masyarakat transmigran.
Barelang secara resmi ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi pada 19 September 2025 melalui Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2025.
Baca Juga: 15 Tahun Sengketa Lahan Gambut Jaya, Akhirnya Pemerintah Bergerak Cepat! Penetapan itu menjadi pijakan awal pengembangan Barelang menuju Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
Dalam penyaluran bantuan tersebut, Kementerian Transmigrasi juga menyampaikan apresiasi kepada 227 kepala keluarga transmigran yang telah menerima sertipikat hak atas tanah.
Menurut pemerintah, kepastian hukum agraria menjadi salah satu fokus utama agar persoalan lahan masa lalu tidak kembali terulang.
"Basis pembangunan transmigrasi hari ini bukan lagi semata-mata soal lahan, tetapi kawasan dan ekosistemnya. Negara tidak hanya memindahkan penduduk, melainkan membangun sistem ekonomi kawasan," ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam keterangannya.
Selain penataan kawasan, Kementerian Transmigrasi juga menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia.
Melalui Program Transmigrasi Patriot, pemerintah menurunkan Tim Ekspedisi Patriot dari sejumlah kampus nasional untuk melakukan riset, kajian, dan pendampingan selama empat bulan di kawasan transmigrasi, termasuk Barelang.
Menurut Iftitah, hasil riset dari tujuh perguruan tinggi telah menghasilkan sekitar 400 output pemetaan potensi ekonomi kawasan yang akan menjadi dasar pengembangan lanjutan.
Pemerintah juga berencana meluncurkan Beasiswa Patriot mulai 2026, yang memungkinkan generasi muda transmigran menempuh pendidikan tinggi langsung dari kawasan transmigrasi.