KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/12/2025), dari Ruang KCC Kantor Bupati Karo.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Sumatera Utara serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara selaku pemegang saham PT Bank Sumut.
RUPS Luar Biasa ini menjadi forum penting untuk membahas keputusan strategis perusahaan, termasuk perubahan status perseroan dan penyusunan anggaran dasar sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bupati Karo Tinjau Pasar Kabanjahe, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga Tak Wajar Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini antara lain:- Perubahan status PT Bank Sumut dari Swasta Nasional menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroda.- Penyusunan ulang seluruh anggaran dasar perseroan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.- Penyetoran modal oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui aset (inbreng).- Pengangkatan Dr. H. Marahalim Harahap, M. Hum, CRM., sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut.
Bupati Karo Antonius Ginting menekankan, transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja, serta menjadikan PT Bank Sumut lebih adaptif terhadap dinamika sektor perbankan.
"Langkah strategis ini sekaligus memperkuat kontribusi bank pembangunan daerah bagi pembangunan Sumatera Utara," ujarnya.
Dengan perubahan menjadi Perseroda, PT Bank Sumut diyakini mampu meningkatkan daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperluas layanan perbankan untuk masyarakat.*
(ad)