JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik secara virtual Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) masa bakti 2025-2028 hasil Musyawarah Nasional (MUNAS XXI) IKAHI yang digelar di Jakarta.
Dalam sambutannya, Sunarto menekankan bahwa pengurus baru diharapkan menjadi garda terdepan dan teladan bagi seluruh hakim di Indonesia.
"Masuknya hakim-hakim muda pada kepengurusan kali ini diharapkan mampu menumbuhkan gelora baru untuk menyuarakan aspirasi hakim," ujarnya.
Baca Juga: Komisi Yudisial Usul Sanksi, Ketua MA: Tidak Bisa Dijatuhkan Karena Putusan Serah terima kepengurusan dilakukan dari Ketua IKAHI demisioner, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, kepada Ketua IKAHI terpilih, Prof. Dr. H. Yanto, S.H., M.H.
Ketua MA menekankan pentingnya solidaritas, kekompakan, dan pengelolaan perbedaan di kalangan hakim untuk memperkuat organisasi profesi.
Sunarto juga mengingatkan bahwa integritas harus menjadi nafas pengabdian para hakim di ranah yustisial.
"Hakim yang berintegritas adalah benteng terakhir bagi nilai keadilan," tegasnya.
Pengurus baru IKAHI diharapkan progresif, responsif, dan konstruktif, termasuk dalam memperjuangkan perlindungan, kesejahteraan, kesehatan hakim, serta dukungan terhadap RUU Jabatan Hakim.
Pelantikan ini menegaskan peran IKAHI sebagai organisasi profesi yang mampu menyalurkan aspirasi anggota secara profesional dan berintegritas.*
(dh)