SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi melantik 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan disertai pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan berlangsung di Aula T Djohan Garingging Simalungun City.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan PT Bank Sumut dan PT Taspen.
Baca Juga: Polda Bali Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp4,8 Miliar Kehadiran tamu undangan menandai pentingnya momen ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi tenaga honorer yang telah lama mendukung pelayanan publik di daerah.
Menurut Kepala BPKSDM Simalungun, Jon Rismatuah Damanik, jumlah formasi PPPK paruh waktu yang diajukan awalnya sebanyak 856 posisi.
Namun, 36 calon tidak memenuhi persyaratan, sehingga yang disetujui BKN sebanyak 820 orang, terbagi dalam tiga kategori: 107 tenaga kesehatan, 54 guru, dan 659 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menyampaikan kebahagiaan dan haru atas terlaksananya pengangkatan ini.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan hasil perjuangan panjang dan komitmen Pemkab dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer serta pengabdi daerah.
"Mari kita sama-sama bekerja dengan hati nurani. Hari ini implementasi, besok ekspektasi," ucap Bupati. Ia menambahkan, para PPPK diharapkan menjadi pelayan masyarakat yang akuntabel, kolaboratif, dan berprestasi, demi mewujudkan Simalungun yang lebih maju.*
(dh)