LABUHANBATU SELATAN – Menutup tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) akhir tahun bersama Wabup Syahdian Purba Siboro, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, serta kepala bagian.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (29/12).
Rakor menjadi forum evaluasi menyeluruh capaian kinerja OPD selama 2025 sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun mendatang.
Baca Juga: Sekda Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya dan Bireuen, Pastikan ASN Relawan Bergerak Cepat Dalam arahannya, Bupati Fery menekankan pentingnya kejujuran dan objektivitas dalam evaluasi.
Menurutnya, keberhasilan dan kekurangan OPD harus diakui agar perbaikan nyata bisa dilakukan di 2026.
"Akhir tahun adalah waktu paling jujur untuk bercermin. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kekurangan. Evaluasi ini harus melahirkan perbaikan nyata, bukan sekadar laporan," ujar Bupati.
Bupati juga menyoroti disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan kedisiplinan bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika mengaktifkan aplikasi absensi ASN mulai Januari 2026, di mana kehadiran menjadi indikator utama penilaian kinerja.
Sanksi tegas akan diterapkan bagi ASN yang melanggar disiplin.
Sekda Labusel, M. Reza Pahlevi Nasution, menambahkan imbauan agar ASN menahan diri dari perjalanan pada momentum pergantian tahun sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama yang terdampak musibah.
Rakor juga dimanfaatkan oleh OPD untuk menyampaikan kendala di lapangan dan merumuskan langkah perbaikan secara terukur.
Bupati menegaskan koordinasi bukan sekadar rutinitas administrasi, tetapi instrumen memastikan program berjalan tepat sasaran.