MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Hingga kini, tercatat 648 unit Huntap telah groundbreaking di sejumlah lokasi, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan lanjutan pembangunan Huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Minggu malam (28/12/2025).
Baca Juga: Gubernur Aceh Sambut Bantuan Malaysia, Upaya Ringankan Beban Korban Banjir dan Longsor Rapat daring tersebut dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait, dihadiri sejumlah menteri dan kepala daerah terdampak bencana.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melaporkan, Huntap di Tapanuli Utara berlokasi di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, dengan 103 unit di atas lahan seluas 5 hektare.
Di Tapanuli Selatan, Huntap dibangun di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, seluas 61.942 meter persegi dengan 227 unit.
Sementara itu, di Tapanuli Tengah, Huntap berada di Lahan Asrama Haji Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, seluas 1,3 hektare untuk 118 unit.
Kota Sibolga menyiapkan 200 unit Huntap di Jalan Sudirman, Kelurahan Aek Porombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, di atas lahan seluas 5,1 hektare.
Selain 648 unit yang sudah groundbreaking, pemerintah juga merencanakan pembangunan 343 unit Huntap tambahan di berbagai lokasi, antara lain Tapanuli Tengah (Kelurahan Tukka, Desa Lumut) 86 unit, Tapanuli Selatan (Desa Tandihat) 186 unit, serta Kabupaten Humbanghasundutan dengan 71 unit di Desa Panggunggurgan dan Desa Sampe Tua/Onan Ganjang.
Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data dan lokasi riil Huntap agar pembangunan dapat direalisasikan lebih cepat.
Daerah juga diminta melaporkan jumlah hunian rusak ringan, sedang, berat, hanyut, atau hilang akibat bencana.
"Jangan terlalu jauh dari ekosistem, seperti sekolah, rumah sakit, dan ladang masyarakat. Pastikan hunian benar-benar siap ditempati," kata Maruarar.