JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp81,32 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merinci pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp7,04 triliun.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025: Hampir Seluruh Wilayah Hujan Ringan APBD 2026 diarahkan untuk menangani isu strategis di ibu kota, mulai dari penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga penanggulangan kemacetan.
"APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," kata Pramono, Minggu (28/12/2025).
Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memaksimalkan penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh warga Jakarta.
Meski begitu, besaran APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun, turun sekitar Rp10,54 triliun.
Penurunan ini terutama disebabkan menurunnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp11,16 triliun di 2026.
Selain itu, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak mengalami penurunan terbesar, turun Rp14,79 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pramono menambahkan, APBD 2026 akan difokuskan untuk penanganan masalah strategis di ibu kota, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru, pengembangan transportasi publik, serta berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," tegas Pramono.*