KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi menyerahkan 1.232 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Selasa (23/12).
PPPK paruh waktu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan menerima upah sesuai ketersediaan anggaran instansi daerah.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Infrastruktur Pengendalian Banjir Senilai Rp 2,62 Triliun Dari total 1.243 formasi yang ditetapkan, sebanyak 1.232 formasi telah menerima SK hari ini, terdiri dari 119 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan, dan 1.021 tenaga teknis.
Dalam arahannya, Bupati Antonius Ginting memberikan pesan penting kepada seluruh PPPK yang baru diangkat:- Menjaga netralitas dan citra positif di tengah masyarakat.- Meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari tanggung jawab ASN.- Mengembangkan kompetensi dan kapasitas diri untuk mendukung profesionalisme kerja.
"Jadilah aparatur yang membawa perubahan positif, hadirkan pelayanan terbaik, dan bersama-sama kita wujudkan Karo beriman, berbudaya, modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan," ujar Bupati Antonius Ginting.
Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekda Kab. Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., para asisten Setda Kab. Karo, dan Kepala BKPSDM Kab. Karo.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat dan aparatur baru dapat menjadi motor penggerak pembangunan di daerah.*
(ad)