LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, bersama Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, melakukan peninjauan ke Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025).
Peninjauan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pos Pelayanan yang dikunjungi berada di Kecamatan Sungai Kanan dan Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Baca Juga: Kapolsek Dentim Bersama TNI-Linmas Pastikan Umat Kristiani Ibadah Natal dengan Aman Sementara Pos Pengamanan berada di Kecamatan Torgamba dan Kecamatan Kotapinang, yang menjadi titik strategis mobilitas masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Fery berdialog langsung dengan petugas gabungan dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya.
Ia menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru bukan hanya soal kesiapsiagaan personel, tetapi juga soal kehadiran negara di tengah masyarakat.
"Pengamanan Natal dan Tahun Baru bukan hanya soal kesiapsiagaan personel, tetapi juga soal kehadiran negara di tengah masyarakat. Kita ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan dilayani dengan baik," ujar Bupati Fery.
Selain itu, saat meninjau Pos Pengamanan di Kecamatan Torgamba, Bupati Fery menyempatkan diri mengunjungi Bukit Kodok dan bertemu dengan konten kreator lokal.
Pada kesempatan itu, Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring menyerahkan bingkisan sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas anak muda Labusel.
Langkah ini mencerminkan kepemimpinan yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga dekat dengan masyarakat serta mendukung peran generasi muda dalam membangun citra positif daerah.
Dengan peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.*