JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat aparat penegak hukum.
Kali ini, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, serta seorang pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: Bupati Bekasi Kena OTT! Tambah Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat KPK Sepanjang 2025 Budi mengatakan para pihak yang ditangkap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT di Hulu Sungai Utara ini merupakan operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam operasi tersebut.
Hingga kini, total sepuluh orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sepanjang 2025, KPK gencar melakukan OTT di berbagai daerah dan sektor.
Pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Operasi serupa berlanjut pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Pada Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, serta dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.