MUARA SABAK, TANJUNG JABUNG TIMUR– Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ulfi Rahmad, meninjau pembangunan Jembatan RT 07 Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Sabak Timur, Rabu (17/12/2025).
Ulfi memastikan jembatan telah rampung dan dapat digunakan masyarakat.
Peninjauan dilakukan menyusul viralnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan kesesuaian pekerjaan jembatan dengan prosedur.
Baca Juga: Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Sumbar untuk Penanganan Banjir dan Longsor Setelah dicek langsung di lapangan, Ulfi menyatakan jembatan sudah selesai sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Dalam pelaksanaan pembangunan, terdapat penyesuaian karena kondisi lapangan berbeda dari perencanaan awal. Bentang sungai lebih panjang sehingga plat injak jembatan tidak langsung terhubung ke tanggul," kata Ulfi.
Untuk memastikan jembatan berfungsi optimal, Dinas Perkim melakukan perubahan pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO), termasuk pembangunan oprit dengan penimbunan menggunakan batu dan tanah.
Ulfi menekankan, penyesuaian ini agar jembatan benar-benar bisa dimanfaatkan warga, bukan sekadar berdiri secara fisik.
Terkait masukan warga soal pekerjaan penimbunan, Ulfi memastikan seluruh proses telah dievaluasi bersama konsultan perencana dan pengawas lapangan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa oprit akan diturap sebelum penimbunan dilakukan.
"Rekanan pelaksana juga sudah mendapat catatan untuk menyelesaikan pekerjaan finishing akhir sesuai standar keselamatan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan terbuka terhadap masukan masyarakat," ujar Ulfi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.*
(dh)