BANDARLAMPUNG – Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat pengawasan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pemeriksaan dan audit berkala sepanjang tahun 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berdasarkan SK Wali Kota Nomor 180 Tahun 2025.
Kepala Inspektorat, Robi, menjelaskan, audit tidak hanya difokuskan pada kinerja dan kepatuhan OPD, tetapi juga pada pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Command Center Kemenkop Resmi Beroperasi, Sinergi Lintas Lembaga untuk Kopdes Merah Putih "Kita sudah melakukan audit berkala kepada seluruh OPD sejak Januari hingga saat ini. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga sudah kami sampaikan ke masing-masing OPD," kata Robi, Rabu (17/12/2025).
Selain itu, Inspektorat juga terus melakukan monitoring terhadap implementasi rekomendasi hasil pemeriksaan.
Hal ini bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja seluruh jajaran perangkat daerah.
Dalam tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah menjalani pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, yang berlangsung pada September hingga Desember 2025.
Hasil laporan dari BPK RI masih ditunggu sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
"Kami bersinergi dengan BPK untuk melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas OPD di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," tambah Robi.
Melalui audit dan pengawasan intensif, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya pada tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.*
(dh)