DENPASAR — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar melaksanakan pendampingan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti ujian praktik.
Kegiatan ini digelar melalui program Polantas Menyapa, sebagai wujud pelayanan humanis dan profesional.
Personel Sat Lantas memberikan arahan dan pendampingan kepada para pemohon SIM agar memahami setiap tahapan ujian praktik mengemudi.
Baca Juga: Kapolsek Denpasar Selatan Tegaskan Keamanan Tamu Hotel Andaz Bali Menjelang Tahun Baru Selain itu, petugas juga memberikan motivasi serta imbauan agar pemohon tetap tenang, tertib, dan mematuhi rambu serta prosedur yang berlaku selama ujian.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, kehadiran personel kepolisian melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
"Pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar untuk terus meningkatkan pelayanan prima dalam penerbitan SIM, dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalitas, dan sikap humanis," kata Kompol Sukadi.
Program Polantas Menyapa merupakan salah satu strategi Polresta Denpasar untuk memperkuat interaksi positif antara kepolisian dan masyarakat, serta menekankan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sejak awal.*
(dh)