NIAS SELATAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan meraih penghargaan Core Values BerAKHLAK Tahun 2025 dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 yang digelar Kejagung.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tujuh Bulan Bergulir, Kejari Nias Selatan Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Kabid PTK Terkait Dugaan Korupsi DACIL Dalam sambutannya, Asep Mulyana meminta seluruh satuan kerja kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan humanis.
Ia menekankan pentingnya pengamalan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai fondasi dalam pelaksanaan tugas aparatur kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmon Novvary Purba, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Menurut dia, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Nias Selatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Kejari Nias Selatan untuk terus melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan berkeadilan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata Edmon saat dihubungi, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia juga mengajak seluruh pegawai Kejari Nias Selatan untuk senantiasa menjaga integritas dan nama baik institusi kejaksaan.
Menurut Edmon, pengamalan nilai BerAKHLAK menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Penghargaan Core Values BerAKHLAK diberikan kepada satuan kerja yang dinilai konsisten menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, serta orientasi pelayanan publik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.*
(dh)