JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan ini disampaikan saat pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
"Saya minta benar-benar para gubernur dan bupati bertanggung jawab. Jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana Otsus," tegas Prabowo di hadapan para kepala daerah.
Baca Juga: Prabowo Turun Langsung Pastikan Perawatan Siswa Korban Kecelakaan di Jakarta Utara Presiden menekankan bahwa masyarakat kini lebih mudah mengawasi kinerja pejabat publik berkat perkembangan teknologi dan ruang digital.
Karena itu, kepala daerah diingatkan untuk lebih fokus berada di wilayah masing-masing, melayani masyarakat secara langsung.
"Sekarang rakyatmu sudah pintar-pintar, semua punya gawai. Jangan bupati terlalu lama di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu," tambah Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan melaporkan bahwa dana Otsus Papua tahun ini telah dicairkan sebesar Rp12,6 triliun, sementara alokasi untuk 2026 direncanakan sekitar Rp10 triliun.
Pemerintah pusat, para menteri, dan komite terkait siap mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Prabowo menegaskan, besarnya dukungan anggaran harus diiringi tata kelola yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua.
Selain pengelolaan dana, percepatan pembangunan Papua diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketahanan pangan.
Pemerintah menargetkan setiap kabupaten di Papua mampu mencapai swasembada pangan sesuai potensi wilayah masing-masing.