MEDAN — Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diberikan atas kepedulian dan kepatuhan Pemkab Simalungun dalam melindungi pekerja, termasuk pekerja rentan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (16/12/2025) di Aula Hotel Grand Mercure Medan.
Acara penganugerahan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek Kantor Wilayah Sumbagut ini juga menghadirkan pemenang dari Kota Medan dan Kabupaten Toba.
Baca Juga: Brimob-Polda Sumut Bersinergi dengan Polres Pulihkan Aktivitas Warga Pascabencana Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan Paritrana Award menilai dua aspek utama: kepatuhan terhadap perlindungan pekerja di instansi/perusahaan serta kepedulian terhadap pekerja rentan.
"Penilaian mencakup jumlah peserta yang terdaftar, ketertiban pembayaran iuran, dan nilai iuran sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah dinilai dari sejauh mana menerbitkan regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja," ujar I Nyoman.
Bupati Simalungun menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah kabupaten dalam meningkatkan perlindungan pekerja.
"Penghargaan ini mendorong kami untuk lebih meningkatkan pendataan pekerja rentan dan pelaku UMKM agar mereka bisa menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati.
Selain kategori pemerintah kabupaten/kota, penghargaan juga diberikan pada tiga kategori lain: pemerintah desa/kelurahan, UKM, dan perusahaan skala besar. Beberapa penerima antara lain Kepala Desa Kampung Padang, Bank Sumut, dan Rumah Makan Bintang.
Kadisnaker Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan pentingnya perlindungan pekerja informal karena pekerja formal sudah terjamin melalui perusahaan.
Saat ini, cakupan perlindungan pekerja formal dan informal di wilayah Sumbagut berada pada kisaran 41-42%, masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) 99% pada 2045.
"Melalui Paritrana Award, kami berharap pemerintah daerah terus berinovasi agar perlindungan pekerja tidak hanya formal tetapi juga menyasar pekerja rentan, termasuk UMKM," imbuh Yuliani.*