LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Periode 2025–2030, di Aula Lantai I Kantor Bupati Labusel, Senin (15/12/2025).
Pengurus yang dikukuhkan antara lain H. Aliono Abdi, BA sebagai Ketua, H. Jumadi Rambe dan Dr. Irwansyah Harahap sebagai Wakil Ketua I dan II, H. Saiman sebagai Sekretaris, Agus Dermawan sebagai Wakil Sekretaris, serta Agata Murroisa, P sebagai Bendahara.
Sedangkan anggota terdiri dari Dudu Sanorba Siahaan, H.M. Romali Siregar, H. Purnamarwan, Asruli Harepa, M. Azhar Siregar, Idris Hasibuan, Rahmat Syarif Hutabarat, Ir. Simon Silalahi, M. Hudawi Nasution, Agung Kurniawan Hiandra, dan Usman.
Baca Juga: 32 Set Peralatan Kopi dan Las Diserahkan Bupati Fery, Pemuda Labusel Siap Berkarya Dalam sambutannya, Bupati Fery menekankan pentingnya kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
"Kerukunan bukan sekadar kebutuhan moral, tetapi amanat hukum yang harus dijaga bersama. FKUB memiliki peran strategis untuk menjembatani dialog lintas agama, memberikan rekomendasi perizinan rumah ibadah, dan menjaga suasana masyarakat kondusif," tegasnya.
Bupati juga menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung FKUB melalui fasilitasi kegiatan, dukungan anggaran, dan kerja sama lintas sektor.
"Tidak ada pembangunan tanpa kedamaian, dan kedamaian hanya dapat terwujud jika kerukunan antarumat beragama benar-benar terjaga," ujarnya.
Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Publik Lintas Agama, sebagai ruang memperkuat komitmen bersama dalam merawat keberagaman dan persatuan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.*
(ad)