PADANGSIDIMPUAN — Pemerintah Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, menyatakan tetap optimistis menjalankan roda pemerintahan dan mengedepankan hak-hak masyarakat meski di tengah sejumlah kontroversi yang mencuat menjelang akhir tahun.
Kepala Desa Sabungan Sipabangun yang saat ini menjabat sebagai pejabat karteker menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun ini telah berjalan sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan dalam wawancara dengan media di Kantor Desa Sabungan Sipabangun, Sabtu, 13 Desember 2025.
Baca Juga: Perlindungan Anggota Koperasi Jadi Prioritas Utama dalam RUU Perkoperasian Sekretaris Desa Sabungan Sipabangun, Khairul Siregar, mengatakan seluruh perangkat desa telah menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik, baik di bidang administrasi maupun pembangunan fisik.
"Kami telah menjalankan Musrenbang Desa secara transparan dan optimal, serta mematuhi seluruh prosedur yang berlaku," kata Khairul.
Khairul juga menegaskan bahwa kebijakan desa pada periode 2024–2025 merupakan keputusan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.
Perangkat desa, kata dia, hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kami berharap almarhum kepala desa diterima amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik," ujarnya.
Bendahara Desa Sabungan Sipabangun, Yudi Setiawan Siregar, menambahkan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan anggaran desa telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Ia berharap tidak ada informasi keliru yang beredar dan dapat merusak citra desa.
"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan isu yang tidak sesuai dengan standar operasional pers dan berpotensi mencemarkan nama baik desa," kata Yudi.
Yudi menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika informasi yang beredar dinilai merugikan.