MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut.
Proyek strategis nasional ini dinilai krusial untuk memperkuat pasokan energi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Sumatera.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengatakan proyek tersebut hadir pada momentum yang tepat, terutama setelah pasokan energi di Sumut sempat terganggu akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
Baca Juga: OJK Siapkan Keringanan Kredit 3 Tahun bagi Korban Bencana, Proses Klaim Asuransi Dipercepat "Kami menyambut baik rencana ini. Pembangunan jalur pipa gas memang sudah harus dilaksanakan di Sumut. Ini akan membangkitkan ekonomi daerah karena kebutuhan energi masyarakat dan industri dapat terpenuhi," ujar Sulaiman saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 11 Desember 2025.
Inspektur Ditjen Migas, Gobmar Baringbing, menjelaskan pembangunan pipa gas Riau–Sumut merupakan proyek percepatan yang dibiayai APBN.
Jalur pipa direncanakan melintasi 33 titik di Sumut dan terhubung langsung dari Provinsi Riau.
"Ini proyek strategis nasional. Karena memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh. Dengan gas terpenuhi, sektor manufaktur juga akan bergerak," kata Gobmar.
Proyek ini menerapkan sistem design and build dan telah memasuki tahap awal pembangunan sejak 2023. Saat ini pelaksanaan tinggal menunggu proses lelang.
Pemerintah menargetkan konektivitas penuh ekonomi energi di Sumut dan Riau dapat tercapai pada 2027–2028.
Jaringan pipa gas ini nantinya akan menjadi simpul penting yang menghubungkan pasokan gas dari wilayah utara Sumatera hingga Jawa bagian timur.
Pada 2027, pemerintah menargetkan jaringan Sumatera–Jawa sudah tersambung. Sementara itu, produksi gas Andaman ditargetkan mulai terintegrasi pada 2028.
Untuk mempercepat pembangunan dan menekan biaya, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional dengan mekanisme sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek ini melibatkan 11 kabupaten/kota di Sumut.