BALI — Kasdim 1611/Badung, Letkol Inf Kadek Muliarsa, bersama Danramil 04/Mengwi dan Babinsa Sobangan I Putu Styo Asswatama melakukan pengecekan langsung terhadap lahan yang direncanakan menjadi lokasi Koperasi Merah Putih di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Kamis (11/12/2025).
Lahan seluas 44 are ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Bali.
Sebelumnya, lokasi ini digunakan sebagai kandang ternak yang kini tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Di Tengah Pascabencana, Pelatihan Koperasi Merah Putih Tapsel Tetap Berjalan Pengecekan ini bertujuan memastikan kesesuaian lahan dengan rencana pendirian koperasi yang akan dimiliki dan dikelola oleh warga desa.
"Kegiatan ini penting untuk memastikan aset negara digunakan secara tepat, sekaligus menilai potensi lahan dalam mendukung pembangunan koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Letkol Kadek Muliarsa.
Observasi meliputi kondisi fisik lahan, akses jalan menuju lokasi, serta potensi area untuk pembangunan fasilitas koperasi.
Kehadiran Sekretaris Desa Sobangan dan personel Linmas Desa Sobangan menunjukkan dukungan lokal terhadap inisiatif ini.
Hasil pengecekan akan menjadi dasar pertimbangan Pemprov Bali dalam memberikan izin penggunaan lahan.
Koperasi Merah Putih Desa Sobangan diharapkan dapat mendorong kesejahteraan warga melalui peningkatan akses kebutuhan sehari-hari dan penguatan ekonomi lokal.*
(dh)