JAKARTA, — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan penolakannya terhadap ajakan publik untuk patungan membeli hutan di Indonesia.
Ajakan tersebut muncul pasca banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan tujuan mencegah pembabatan hutan secara serampangan.
Menurut Nusron, meski niatnya baik, hutan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Baca Juga: Negara Hadir untuk Korban Banjir, Sertifikat Tanah Bisa Diurus Ulang Gratis "Hutan kan nggak boleh dijualbelikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijualbelikan," ujar Nusron saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Ia menekankan bahwa masyarakat yang ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan sebaiknya memilih langkah penanaman kembali atau reboisasi.
"Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi itu dengan senang hati. Memang kita harus menggerakkan masyarakat untuk itu, tapi membeli hutan tidak tepat," jelasnya.
Gagasan patungan membeli hutan pertama kali digaungkan oleh Pandawara Group, aktivis lingkungan yang menyoroti deforestasi dan alih fungsi lahan sawit di Indonesia.
Unggahan mereka segera viral dan mendapat respons dari sejumlah figur publik.
Penyanyi Denny Caknan menyatakan kesiapannya menyumbang Rp 1 miliar.
Selebritas lain seperti Denny Sumargo, Vidi Aldiano, Atta Halilintar, serta konten kreator Ladislao Camara Carranza dan musisi Rayi RAN turut mendukung ide tersebut.
Pandawara menilai alih fungsi hutan telah berlebihan dan mengajak masyarakat meninjau ulang regulasi yang berlaku.
Mereka menekankan pentingnya kesadaran publik untuk menjaga hutan agar tidak dialihfungsikan secara masif.