KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Karo, Rabu (10/12/2025), sebagai langkah strategis memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Peresmian berlangsung di Pendopo Kabupaten Karo dan dihadiri oleh Bupati Karo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah dan masyarakat.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menekankan bahwa MPP Digital Karo adalah integrasi berbagai layanan yang sebelumnya tersebar, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta, ke dalam satu sistem berbasis teknologi informasi.
Baca Juga: Natal Oikumene 2025, Wujud Harmoni Pemerintah dan Warga Simalungun "Dengan konsep digital ini, masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan daerah, dan layanan publik lainnya secara lebih efektif dan efisien," kata Bupati.
Program MPP Digital Karo juga dirancang untuk mendukung layanan "one day service", di mana sejumlah layanan bisa selesai dalam satu hari kerja.
Digitalisasi data dan proses diharapkan menciptakan pelayanan yang responsif, inklusif, transparan, sekaligus meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha di Kabupaten Karo.
Bupati Antonius menambahkan, teknologi hanyalah alat pendukung.
"Peningkatan kompetensi aparatur, penguatan integritas, dan semangat melayani tetap menjadi kunci terciptanya birokrasi bersih dan profesional," ujarnya.
Selain peresmian MPP Digital, Bupati juga menyerahkan secara simbolis kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Rentan Dana Bagi Hasil Sawit kepada masyarakat Kecamatan Mardingding dan Laubaleng.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, para Kepala OPD, instansi vertikal, camat se-Kabupaten Karo, pelaku usaha, dan masyarakat.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas MPP Digital Karo secara optimal sebagai wujud pelayanan publik modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.*