JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan rencana perubahan besar-besaran Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tiga provinsi Sumatera yang terdampak banjir.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, sebagian lahan akan dikembalikan fungsinya menjadi hutan untuk menguatkan mitigasi bencana dan ketahanan pangan.
Keputusan ini diambil pasca banjir yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, yang mengakibatkan kerusakan lahan pertanian dan sawah.
Baca Juga: ATR/BPN Siaga, Sawah Terdampak Banjir Rentan Klaim Mafia Tanah Nusron menegaskan bahwa perubahan RTRW akan lebih mengutamakan mitigasi bencana dan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.
"Kita akan melakukan evaluasi besar-besaran, dan salah satu keputusan ekstremnya adalah mengembalikan lahan menjadi fungsi hutan lagi," kata Nusron saat Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Selain itu, Kementerian ATR/BPN tengah memberlakukan moratorium izin alih fungsi lahan. Dari 514 RTRW kabupaten/kota di Indonesia, hanya 203 yang mencantumkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dan baru 60 yang sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2025 terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Nusron juga menekankan pentingnya keselarasan peta spasial untuk lahan sawah dan LP2B. Lahan yang masuk kategori KP2B dan LSD akan menjadi sawah "forever" dan tidak boleh dialihfungsikan.
"Tahun depan, kita akan merevisi RTRW kabupaten/kota agar sesuai ketentuan LP2B. Beberapa wilayah memang tidak memungkinkan mencantumkan LP2B karena sudah dibangun menjadi kawasan perkotaan, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Bekasi, dan Tangerang Selatan," ujar Nusron.
Untuk memperkuat tata ruang dan mendukung percepatan perizinan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Tahun ini telah terealisasi 672 RDTR dengan tambahan anggaran BA 99 dari Kementerian Keuangan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko banjir, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.*
(d/dh)