JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang berangkat umrah saat bencana melanda wilayahnya sebagai langkah yang fatal.
Menurut Bima Arya, kepala daerah seharusnya memimpin koordinasi darurat bersama Forkopimda.
"Ya tentu fatal, karena bupati, wali kota itu kan pemimpin dari Forkopimda bersama kapolres dan dandim. Mereka harus mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan," kata Bima Arya, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Sepakat! DPRD Medan Sisihkan Gaji Rp 1 Juta per Anggota untuk Bantu Korban Banjir Bima Arya menambahkan, Kemendagri telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala daerah untuk selalu siaga menghadapi potensi bencana.
Peringatan disampaikan melalui rapat, surat edaran, hingga imbauan langsung.
"Jadi ketika BMKG menyampaikan peringatan, Pak Mendagri sudah mengarahkan. Kemudian ada edaran, dan saat ada peristiwa ini, kepala daerah tetap diingatkan. Para pimpinan partai pun seharusnya mengawasi kadernya," tambah Wamendagri.
Inspektorat Jenderal Kemendagri kini tengah memeriksa Mirwan MS terkait keberangkatan umrah tersebut.
Pemeriksaan juga akan mencakup aparatur pemerintah daerah yang terkait pembiayaan dan penyelenggaraan umrah.
"Ini penting untuk memastikan apakah benar itu ibadah umrah, dengan siapa, dan dari mana pembiayaannya. Pemeriksaan tentu melibatkan bupati dan seluruh pihak terkait. Mungkin membutuhkan beberapa hari," jelas Bima Arya.
Pemeriksaan ini dilakukan di tengah sorotan publik yang mengkritik keputusan bupati meninggalkan wilayahnya saat bencana, menimbulkan pertanyaan soal tanggung jawab dan kepemimpinan di daerah rawan bencana.*
(d/ad)