DELI SERDANG — Pemerintah Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, membantah keras tudingan sekelompok mahasiswa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pemdes menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik desa.
Kepala Desa Medan Estate, Asdat Lubis, mengatakan proses penyusunan APBDes selalu dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur desa, mulai dari lembaga desa, tokoh masyarakat hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Baca Juga: Masjid Baru di Percut Sei Tuan Diresmikan, Jadi Pusat Pembinaan Akhlak Masyarakat "Karena itu, klaim bahwa pemerintah desa tidak transparan, membuat laporan formalitas, melakukan mark-up hingga menjalankan program fiktif, adalah keliru dan tidak benar," ujar Asdat Lubis di Medan, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menegaskan Pemdes rutin mempublikasikan penggunaan Dana Desa melalui baliho resmi yang dipasang di kantor desa sebagai bentuk transparansi anggaran yang dapat diakses masyarakat.
Terkait tudingan manipulasi laporan pertanggungjawaban, Asdat menilai hal itu janggal.
Menurutnya, seluruh kegiatan desa selalu diawasi pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten.
"Setiap pekerjaan di lapangan tidak pernah lepas dari monitoring," ucapnya.
Pemdes juga menyayangkan pernyataan mahasiswa yang menuding pemerintah desa tidak memberi keterangan resmi.
Asdat mengatakan pihaknya selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada media, mahasiswa maupun masyarakat, baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi resmi.
Ia menyoroti temuan bahwa surat yang dilayangkan mahasiswa ternyata salah alamat.
"Desa Medan Estate berada di Kabupaten Deli Serdang, tapi tembusannya dikirim kepada Bupati Labuhan Batu. Ini menunjukkan ketidaktelitian dan lemahnya dasar tuduhan tersebut," kata Asdat.