KUHP Baru Berlaku: Pemprov Banten dan Kejati Kolaborasi Jalankan Pidana Kerja Sosial

Adelia Syafitri - Senin, 08 Desember 2025 14:02 WIB
Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan hukuman pidana kerja sosial, Senin (8/12/2025). (Foto: Dok. Pemprov Banten)