BADUNG, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., memberikan piagam penghargaan kepada Ni Luh Anik Sidhi Anggraeni, A.Md., CPNS di Kejari Badung, atas inovasi pelayanan Barang Bukti (BB) berbasis online.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangka aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 di aula Kejari Badung, Jumat (5/12/2025).
Inovasi yang dikembangkan Ni Luh Anik menghadirkan sistem pengingat terintegrasi bagi jaksa terkait batas waktu pengembalian barang bukti, sekaligus memberikan notifikasi kepada masyarakat mengenai jadwal pengambilan barang bukti mereka.
Baca Juga: CPNS Kemenkeu 2026 Hanya untuk Lulusan STAN, 300 Formasi SMA di Bea Cukai Dibuka Sistem ini diharapkan mampu mengurangi pengendapan barang bukti yang selama ini menumpuk dan memenuhi ruang penyimpanan.
"Kami mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti sekaligus mendukung optimalisasi ruang penyimpanan. Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik adalah kebutuhan utama untuk menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan," ujar Sutrisno Margi Utomo.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPPB) Kejari Badung, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, menambahkan bahwa inovasi ini berpotensi diintegrasikan dengan program lain, seperti layanan pengantaran barang bukti "Bli Komang Bhakti" dan Sistem Stok Opname Barang Bukti yang sudah berjalan.
Inovasi ini melengkapi program PAPPB lainnya, termasuk kerja sama antara Kejari Badung dengan SMK PGRI 2 Badung terkait pengelolaan barang bukti kendaraan bermotor—program inovatif nasional pertama yang telah menjadi contoh bagi kejaksaan lain di Indonesia.
Bahkan, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pernah mengunjungi inovasi tersebut pada Mei 2025.
Diharapkan, penerapan sistem online ini akan langsung meningkatkan efektivitas dan transparansi layanan publik, mempercepat proses administrasi, serta optimalisasi ruang gudang barang bukti.
Pemberian penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pegawai lainnya untuk terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik.*
(dh)