BATU BARA — Pemerintahan Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, resmi menyelenggarakan rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 pada Senin, 1 Desember, di Aula Kantor Desa.
Agenda utama adalah penyesuaian anggaran guna mendukung rencana pembentukan koperasi desa/kelurahan "Merah Putih".
Rapat yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat membuka diskusi mendalam mengenai alokasi anggaran baru yang diperuntukkan bagi pendirian dan operasional awal koperasi.
Baca Juga: Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Dua Penyidik Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi warga, memperkuat sistem ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha kolektif di Desa Bogak.
Selanjutnya, Pemerintah Desa akan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas secara resmi Rancangan Perubahan APBDes 2025.
Musdes akan menjadi forum bagi seluruh warga untuk menyampaikan masukan, saran, maupun persetujuan terhadap rencana anggaran dan koperasi "Merah Putih".
Dengan demikian, setiap keputusan akan diambil secara transparan dan partisipatif.
Pendirian koperasi ini juga diharapkan selaras dengan upaya pemberdayaan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kebijakan pembangunan nasional dari tingkat desa.
Warga Desa Bogak diimbau turut aktif dalam Musdes dan ikut menentukan masa depan perekonomian serta kesejahteraan bersama.*
(ad)