DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi strategis dengan Gubernur Bali I Wayan Koster, Rabu (3/12/2025), sebagai persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh Provinsi Bali.
Acara puncak peresmian sekaligus pembukaan Pelatihan Paralegal dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Bali tersebut, Eem Nurmanah menyampaikan capaian signifikan: seluruh desa di sembilan kabupaten/kota di Bali kini memiliki Posbankum, dengan total 717 Posbankum yang terbentuk hingga 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar Sinergi Latih Paralegal Perkuat Akses Hukum Masyarakat "Ini adalah tonggak sejarah bagi Bali. Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum, terutama bagi kelompok yang kurang mampu secara ekonomi," ujar Eem.
Ia menambahkan, Posbankum merupakan transformasi dari Posyankumhamdes, inovasi layanan hukum yang pertama kali digagas di Bali pada 2021, dan kini telah menjadi model nasional sejak 5 Juni 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan dukungan penuh dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Keberadaan Posbankum selaras dengan upaya meningkatkan budaya hukum di tingkat desa serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang responsif. Sinergi antara Kemenkum Bali, pemerintah desa, paralegal terlatih, dan juru damai menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Koster.
Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cinderamata sebagai simbol komitmen dan kolaborasi antarinstansi, sekaligus menandai kesiapan semua pihak dalam menyukseskan peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal di seluruh Bali.*
(dh)