JAKARTA — Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum Bidang Perdata, Tata Usaha Niaga, dan Penataan Barang Milik Negara, Firman Wijaya, menekankan pentingnya penguatan tata kelola pembangunan infrastruktur yang aman, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/12), Firman menyebut tiga langkah strategis yang perlu diambil Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mencapai tujuan tersebut: optimalisasi penyelesaian sengketa, penguatan sinergi lintas sektor, dan percepatan kolaborasi dalam pembangunan fasilitas sosial, termasuk pesantren.
"Proses litigasi selama ini sering memperlambat penyelesaian sengketa konstruksi karena panjang dan terbuka untuk umum. Kami mendorong penggunaan arbitrase khusus konstruksi, seperti BADAPSKI, yang lebih cepat dan melibatkan arbiter kompeten teknis," kata Firman.
Baca Juga: Gubernur Sumut Instruksikan PBG Gratis untuk Semua Pondok Pesantren Firman menekankan, kolaborasi antara unsur hukum, sains, dan politik menjadi kunci dalam setiap kebijakan pembangunan.
Khusus untuk pondok pesantren pasca tragedi Al-Khoziny, pemerintah menegaskan kehadiran negara melalui UU Pesantren dan Kesepakatan Bersama Tiga Menteri, yang mempermudah proses perizinan bangunan, pendampingan teknis, hingga pembebasan retribusi.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan PU 608 yang menempatkan infrastruktur sebagai pendorong efisiensi investasi, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi.
Firman menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan sekadar fisik, tetapi juga instrumen keadilan bagi masyarakat.
Momentum Hari Bakti PU ke-80 dimanfaatkan Firman untuk mengingatkan bahwa sektor PU harus menghadirkan infrastruktur adaptif, inklusif, dan berdaya tahan terhadap tantangan pembangunan modern.
"Desain pembangunan yang berorientasi pada konektivitas nasional, hunian layak, dan infrastruktur dasar mendesak untuk direalisasikan," ujar Firman.
Ia menambahkan, transformasi sektor pekerjaan umum kini memasuki babak baru, menuntut penggunaan teknologi konstruksi hijau, digitalisasi layanan, dan mitigasi bencana sebagai agenda strategis.
Dengan arah kebijakan ini, PUPR diharapkan dapat membangun infrastruktur tangguh, produktif, dan berdaya saing global, di bawah kepemimpinan Menteri PUPR Dody Hanggodo yang visioner.*
(dh)