DELISERDANG — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menangani 454 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 22 kecamatan.
Penanganan dilakukan melalui pembangunan baru maupun rehabilitasi rumah, sebagai bagian dari program Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menyebut kegiatan ini sebagai bukti nyata pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan sehat.
Baca Juga: Ratusan Warga Ramaikan MTQ dan Festival Nasyid di Limau Manis, Doa untuk Banjir Deli Serdang Menggema "Ini adalah wujud nyata pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh tempat tinggal layak dan sehat," ujarnya pada peletakan batu pertama RTLH di Desa Paya Gambar, Batang Kuis, Selasa (2/12/2025).
Peletakan batu pertama dilakukan untuk 12 kecamatan secara serentak dengan rencana pembangunan 96 unit rumah.
Tahap pertama telah dilaksanakan pada September 2025 di 10 kecamatan dengan progres 70 persen selesai.
Ke-12 kecamatan tahap kedua meliputi: Percut Sei Tuan, Batang Kuis, Deli Tua, Gunung Meriah, Labuhan Deli, Lubuk Pakam, Sunggal, Beringin, Hamparan Perak, Patumbak, Bangun Purba, dan Pancur Batu.
Program RTLH selaras dengan visi pembangunan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.
Selain fokus pada rumah, program ini juga mendukung kesejahteraan keluarga penerima melalui integrasi dengan berbagai program perlindungan sosial, seperti BPJS PBI.
Kolaborasi lintas OPD dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Warga penerima manfaat, seperti Sataliyah (73) dari Desa Paya Gambar, menyampaikan rasa terima kasihnya.
"Saya sangat senang dan menerima bantuan ini dengan lapang hati," ujarnya.
Pemkab menegaskan targetnya tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga agar keluar dari kategori miskin atau miskin ekstrem.*