LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel di Ruang Paripurna, Kamis (27/11/2025) malam.
Paripurna ini menjadi momentum penting dalam penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Labusel, Irmayanti Siregar, dan dihadiri Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua DPRD M. Romadon, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para Camat.
Baca Juga: Bupati Labusel Dukung Percepatan Pembangunan SPPG bagi Anak dan Kelompok Rentan Dalam sambutannya, Bupati Fery menekankan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan syarat formil dan materil sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan, agar setiap kebijakan memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Propemperda disusun sebagai instrumen perencanaan yang terencana, terpadu, dan sistematis. Dengan demikian, pembentukan perda dapat berjalan tertib, tidak tumpang tindih, serta memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah," ujar Bupati Fery.
Bupati juga mengapresiasi DPRD Labusel atas penetapan Propemperda 2026 yang memuat 15 ranperda inisiatif pemerintah daerah dan 7 ranperda inisiatif DPRD.
Ia berharap langkah ini mempercepat tercapainya Labuhanbatu Selatan yang sejahtera dengan pemerintahan bersih dan berwibawa.
Sementara itu, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menyampaikan penghargaan atas kerja keras dan sinergi DPRD dalam proses pembahasan APBD 2026
"Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ini adalah hasil kerja kolektif yang harus kita jaga komitmennya pada tahap pelaksanaan," ujar Syahdian.
Ia menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan tepat waktu.
Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih pemerintah kabupaten kepada seluruh pihak yang berpartisipasi.