MEDAN — Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun 2026 sebesar Rp 6,79 triliun.
Dari total anggaran tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali menjadi penerima alokasi terbesar dengan nilai Rp 1,40 triliun.
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, mengatakan besarnya alokasi anggaran pendidikan terkait program penambahan penerima beasiswa untuk siswa SD dan SMP.
Baca Juga: Gramedia Donasikan 59 Buku untuk Siswa Tahfiz di SD Plus Muhammadiyah Sinabang "Pemerintah Kota Medan menambah 20 ribu penerima beasiswa: 10 ribu siswa SD dan 10 ribu siswa SMP," kata Zulkarnaen dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu, 26 November 2026.Efisiensi Anggaran dan Penyesuaian OPDZulkarnaen menyebutkan, pembahasan R-APBD 2026 diwarnai penyisiran sejumlah anggaran perangkat daerah sebagai tindak lanjut instruksi efisiensi dari pemerintah pusat.
"Efisiensi pemerintah pusat harus menjadi perhatian. Anggaran yang telah ditetapkan harus digunakan sesuai skala prioritas," katanya.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpegang pada tema pembangunan Kota Medan tahun 2026 serta memastikan pengurangan anggaran tidak mengurangi pelayanan publik.
"Pengurangan harus tetap berpihak kepada masyarakat dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning," ujarnya.
Pendapatan Daerah Harus Lebih RealistisTerkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Zulkarnaen menekankan pentingnya target yang realistis namun terukur.
"Pemerintah diharapkan proaktif mengoptimalkan PAD serta memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah dengan cara transparan dan akuntabel," katanya.
Rincian Belanja Daerah Kota Medan 2026- Belanja Daerah: Rp 6.900.214.620.675- Belanja Operasi: Rp 5.614.511.266.156- Belanja Modal: Rp 1.197.701.154.812- Belanja Tidak Terduga: Rp 60.200.199.707
Rincian Anggaran OPD Kota Medan Setelah Pembahasan
1. OPD dengan anggaran terbesar- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 1.401.083.390.935- Dinas Kesehatan: Rp 1.224.042.044.581- Dinas PKPCKTR (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Tata Ruang): Rp 567.094.852.372- Dinas Perhubungan: Rp 574.225.707.447- Dinas Lingkungan Hidup: Rp 138.812.378.140