LABUHANBATU UTARA- Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, H. Samsul Tanjung, resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk menguatkan kompetensi aparatur yang akan berperan langsung dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa PPPK adalah ujung tombak baru birokrasi yang harus mampu menunjukkan kinerja profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika perubahan.
Baca Juga: Akreditasi A BKN: Sumut Resmi Pimpin Reformasi Birokrasi Nasional "Kita membutuhkan aparatur yang bukan hanya mampu bekerja, tetapi juga mampu menghadirkan solusi," kata Samsul Tanjung, Selasa (25/11/2025).
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam terkait etika birokrasi, budaya kerja, pelayanan prima, serta kemampuan teknis sesuai bidang masing-masing.
Selain itu, orientasi ini menjadi ruang konsolidasi bagi PPPK untuk memahami arah kebijakan dan prioritas pemerintah daerah.
Wabup mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap pelatihan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan dedikasi, komitmen, dan profesionalisme ASN/PPPK.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat kapasitas SDM agar tercipta pelayanan publik yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembukaan ditandai dengan sesi pemaparan materi awal dan pendalaman orientasi.
Pelatihan akan berlangsung beberapa hari ke depan dengan melibatkan pemateri dari lingkungan pemerintah daerah dan narasumber profesional.
Dengan inisiatif ini, Pemkab Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aparatur yang lebih siap, cakap, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.*