BULELENG – Posyandu kini tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, melainkan menjadi lembaga kemasyarakatan desa setara TP PKK.
Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan Posyandu sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Bali, Putri Koster, dalam Aksi Sosial "Membina & Berbagi" yang digelar di Balai Serbaguna Desa Sembiran, Tejakula, Senin (24/11).
Baca Juga: Gubernur Koster Targetkan 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali Rampung 5 Tahun ke Depan "Meski baru berumur setahun, kader Posyandu harus bekerja optimal. Kalau kader bekerja baik, tugas kepala desa menjadi lebih ringan," ujarnya.
Putri Koster juga menekankan pentingnya kader menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah.
Saat ini Posyandu di Buleleng telah menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, menjelaskan, wilayah geografis Buleleng yang nyegara gunung membuat Posyandu strategis menjangkau layanan dasar masyarakat.
"Pada 2025, Buleleng memiliki 713 kepengurusan Posyandu di 129 desa dan 19 kelurahan, dengan 6.333 kader Posyandu," ungkap Wardhany.
Ia menambahkan bahwa Aksi Sosial "Membina & Berbagi" merupakan wujud apresiasi sekaligus dorongan semangat bagi kader Posyandu agar layanan 6 bidang SPM semakin optimal.
Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menjelaskan reformasi Posyandu mencakup penguatan kedudukan, fungsi dan layanan, serta kelembagaan.
Dengan aturan baru ini, Posyandu menjadi lembaga resmi desa/kelurahan yang terstruktur dari tingkat pusat hingga desa.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat provinsi dan kabupaten, termasuk Kadis PMD Dukcapil Bali I Made Dwi Dewata, Kadis Lingkungan Hidup Made Rentin, Kadis Sosial P3A A.A. Sagung Mas Dwipayani, serta anggota Tim Ahli Percepatan PSBS PADAS Provinsi Bali.